LPKIA saat ini memiliki peringkat akreditasi B dari BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) untuk program studi yang kami tawarkan. Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan untuk mencapai akreditasi A.
Untuk mengurus transkrip nilai, ikuti langkah berikut:
- Isi formulir permohonan di Biro Administrasi Akademik
- Lampirkan fotokopi KTM dan KTP
- Bayar biaya administrasi di kasir (Rp25.000 per lembar)
- Transkrip akan siap dalam 3-5 hari kerja
Prosedur pengajuan cuti akademik:
- Ajukan permohonan tertulis kepada Ketua Program Studi
- Lampirkan surat keterangan dokter (jika karena alasan kesehatan)
- Dapatkan persetujuan dari orang tua/wali (untuk mahasiswa aktif)
- Proses persetujuan membutuhkan waktu 7-10 hari kerja
- Masa cuti maksimal 2 semester berturut-turut
Semester Ganjil
Pertengahan Juli - Agustus
Semester Genap
Pertengahan Desember - Januari