LPKIA saat ini memiliki peringkat akreditasi B dari BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) untuk program studi yang kami tawarkan. Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan untuk mencapai akreditasi A.
Ya, alumni bisa mencetak ulang transkrip nilai.
Masuk ke halaman Cetak Transkrip.
-
Isi formulir permohonan secara online melalui link yang tersedia.
-
Setelah mengisi formulir, lakukan konfirmasi ke WhatsApp Center BAA agar permohonan segera diproses.
Prosedur pengajuan cuti akademik:
- Ajukan permohonan tertulis kepada Ketua Program Studi
- Lampirkan surat keterangan dokter (jika karena alasan kesehatan)
- Dapatkan persetujuan dari orang tua/wali (untuk mahasiswa aktif)
- Proses persetujuan membutuhkan waktu 7-10 hari kerja
- Masa cuti maksimal 2 semester berturut-turut
Tidak, ijazah tidak dapat dicetak ulang.
Prosedur pengajuan cuti akademik:
Cek Ketersediaan: Pastikan mata kuliah yang akan diulang tersedia pada semester ini dengan memeriksa jadwal di baa.lpkia.ac.id/jadwal
Pilih & Catat Jadwal: Jika mata kuliahnya tersedia, pilih jadwal kelas yang TIDAK BENTROK dengan jadwal mata kuliah reguler Anda di semester ini. Catat detail lengkapnya (Kode, Nama Matkul, Kelas, Hari, Jam, Dosen).
Daftar ke BAA: Setelah mendapatkan jadwal yang pas dan mencatat datanya, datang langsung ke kantor BAA (Biro Administrasi Akademik) untuk langkah selanjutnya
Kunjungi link website helpdesk resmi LPKIA di https://helpdesk.lpkia.ac.id/login atau cari tautan "Helpdesk" di bagian navbar